Sabtu, 15 November 2008

Bagaimana hukum pacaran ? bagaiman kalau kalian sudah punya pacar ?

Nuryati:
Sebetulnya dalam islam pacaran itu dilarang karena akan mengakibatkan banyak madarat ketimbang manfaat, tapi pacaran dianjurkan setelah menikah......
Jika sudah punya pacar, sebaiknya ditunda dahulu... bukan untuk dihindari karena rasa ingin berpacaran itu wajar, apalagi remaja hati-hati ajalah.

Euis Febrianti :
Dalam islam pacaran itu haram, tapi tanpa melihat hukumpun pacaran itu tidak baik, karena secara umum pacaran itu melakukan hubungan diluar nikah dan itu tidak syah.tetapi menurut saya hal itu tergantung orang yang menafsirkan kata pacaran itu serta fungsinya.
jika sudah punya pacar, kemudian kita merasa bahwa kita adalah seorang muslim mungkin sebaiknya berpikiran terbuka . sebaiknya putuskan saja untuk menjaga perbuatan kita dari hal-hal yang akan menyimpang dari aturan Al-islam.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kenalan sih boleh- boleh aja tapi kalo pacaran, apalagi sampai pergaulan yang tidak sesuai dengan aturan agama janganlah

Berita Aktual

Hari Pertama Menjadi Ayah